Ada yang berbeda pada pelaksanaan upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.

Akibat pandemi virus corona (Covid-19), upacara kemerdekaan di Istana Kepresidenan akan menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Peserta upacara hanya lima orang setiap angkatan, TNI AU, AD, AL, dan kepolisian hanya lima orang, total 20 orang jadi memang sangat minimalis," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Minggu (12/7/2020).

Peserta dan petugas upacara diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan.

Nantinya protokol tersebut akan menjadi pedoman yang juga harus dilakukan di daerah.

Tidak hanya peserta upacara, petugas upacara juga mengalami pengurangan.

Bila biasanya ada tim pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka), saat ini pengibaran hanya dilakukan oleh tiga orang.

"Pengibar bendera sudah diputuskan tahun ini tidak ada Paskibraka, jadi dipilih dari cadangan Paskibraka 2019," terang Bey.

Total terdapat delapan orang yang disiapkan sebagai petugas pengibar bendera.

Baik saat penaikan bendera di pagi hari mau pun penurunan pada sore harinya.

Waktu pelaksanaan juga dipastikan tak mengalami perubahan.

Bey bilang upacara pengibaran bendera akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan sejumlah acara yang dilakukan di televisi, tidak di Istana Kepresidenan.

Upacara dimulai pukul 09.45 WIB dan memasuki detik-detik proklamasi pada pukul 10.00 WIB.

Sedangkan acara penurunan bendera dimulai pada pukul 16.00 WIB.

"Biasanya ada acara hiburan di Istana dipindahkan ke televisi," jelas Bey.****