Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengungkapkan, ditemukan bukti transfer uang kepada Hana Hanifah sebesar Rp 20 juta. Selain itu, terdapat riwayat tranfer uang yang berasal dari rekening lain.

"Kami sedang telusuri siapa pengirim uang kepada HH (Hana Hanifah). Jika terbukti bahwa uang tersebut terkait dugaan prostitusi, kemungkinan HH bisa jadi tersangka," kata Riko Sunarko saat menggelar konfrensi pers di kantornya, Selasa (14/7/2020) malam.

Sementara itu, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitusi Hana Hanifah. Keduanya berinisial R dan J. R sudah ditangkap, sementara J masih dicari dan kemungkinan berada di Jakarta. J berprofesi sebagai fotografer.

Sementara untuk Hana Hanifah, meski ditangkap dalam kondisi telanjang, artis 23 tahun itu dinyatakan sebagai korban. Kekasih Kriss Hatta itu pun hanya berstatus sebagai saksi dan diperbolehkan pulang oleh polisi."HH ini diiming-imingi uang oleh tersangka J untuk melayani A di Kota Medan. Sehingga kita anggap dia sebagai korban," ujar Kombes Riko Sunarko.

Seperti diberitakan sebelumnya, artis berinisial HH ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Medan bersama seorang lelaki pada Senin (13/7/2020) dini hari. HH yang belakangan diketahui Hana Hanifah, ditangkap dalam kasus prostitusi online.***