Besok, Rabu siang (15/7/2020, sekitar pukul 13.00 Wib, Anggota DPRD Karawang gelar rapat paripurna penyampaian materi usulan atas usul hak interplasi DPRD yang diwakili Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKB. Hal itu, tertuang dalam surat Sekretariat Dewan 
Nomor 005/580/DPRD yang terbit Selasa 14 Juli ini. 


Rapat yang juga dihadiri para Kepala OPD via fasilitas video confrens zoom ini, mengagendakan penyampaian materi usulan atas usul hak Interplasi DPRD Karawang yang akan di wakili oleh Fraksi PDI Perjuangan - Fraksi PKB, dilanjut dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas penyampaian materi usulan tersebut dan penyampaian pandangan sebagai jawaban pengusul. (Rd)