Bupati Majalengka, Jawa Barat, Karna Sobahi tak sepakat dengan kebijakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang akan menerapkan sanksi denda sebesar Rp 100-150 ribu. Aturan tersebut rencananya efektif berlaku mulai Senin (27/7/2020).

Karna menilai penerapan sanksi denda akan cukup memberatkan masyarakat, terutama mereka yang termasuk golongan ekonomi lemah. Menurutnya sanksi sosial lebih tepat diterapkan jika melihat kondisi perekonomian masyarakat saat ini yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Karena itu, Karna mengharapkan ada kajian lebih komprehensif sebelum kebijakan itu diterapkan atau dibatalkan. Di sisi lain Karna memahami bahwa kebijakan sanksi denda merupakan upaya mendisiplinkan kembali warga yang belakangan cenderung abai menerapkan protokol kesehatan sebagai perlindungan diri seperti menggunakan masker.

"Memang di satu pihak ini untuk kepentingan disiplin dan sangat bagus diberlakukan. Namun ketika sanksi ini diberikan kepada warga tak mampu dan harus membayar denda, penggantinya seperti apa?" ujar Karna dalam keterangan pers yang diterima Ciremaitoday, Senin (20/7/2020) malam.

Karna menambahkan, alternatif kebijakan yang bisa diberlakukan adalah penguatan sosialisasi terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran COVID-19. Bahkan lanjut dia, masyarakat yang tidak menggunakan masker harusnya diberi masker untuk dipakai.

"Masyarakat yang tidak memakai masker harusnya dikasih, siapa tahu dia orang yang memang tidak memiliki masker, serta penguatan sosialisasi,"sebutnya.

Sebelumnya Bupati Majalengka mengaku telah berkoordinasi dengan TNI/Polri serta stakeholder, bahkan Pemkab Majalengka telah memberikan dana hibah untuk operasional penertiban masyarakat yang masih melanggar imbauan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Karna meminta jajaran TNI, Polri, Pol PP dan para stakeholder untuk tidak menghukum atau memberikan sanksi apapun termasuk push up dan menyanyikan lagu wajib Nasional.

"Saya minta masyarakat yang masih melanggar jangan diberikan sanksi, cukup diberikan pengetahuan tentang keadaan saat ini dan pentingnya menggunakan masker serta menerapkan protokol kesehatan," jelas Karna Sobahi, belum lama ini.

Juga diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Majalengka juga menolak kebijakan Gubernur Ridwan Kamil karena alasan kondisi perekonomian yang sedang terpuruk***