Direksi PT Barokah Putera Delapan - Pemkab Karawang sepakati adendum perpanjangan kontrak pembangunan pasar Cilamaya sembilan bulan kedepan. Hal itu tertuang dalam pertemuan antara pihak pengembang bersama Pemkab yang dihadiri Asda II Akhmad Hidayat, Kadisperindag Suroto dan Kadishub di hadapan pengurus Ikatan Pedagang Pasar Cilamaya (IPPC) Selasa (14/7/2020). Pengesahan dan penandatanganan addendum tersebut akan digelar Jumat lusa (17/7) dihadapan Bupati Karawang dr Cellica Nurrachadiana.


"Kita sanggupi adendum sembilan bulan kedepan, insya Allah kita pastikan sebelum Ramadan tahun depan, pasar Cilamaya sudah tuntas pembangunannya, karena dari kemarin juga para pekerja sudah ready melanjutkan revitalisasi ini, hanya terhambat bencana banjir di Cilamaya di susul pandemi Covid-19 yang membuat regulasi PSBB kesulitan keluar masuk Kabupaten/Kota, " Kata Dirut PT Barokah Putera Delapan H Sobari kepada pelitakarawang.com, Selasa (14/7).

Kesanggupan penuntasan pembangunan itu diharapkan Sobari, bisa di dukung para Pejabat dan Aparat Pemkab Karawang, baik soal keamanan, kenyamanan dan kemudahan dalam proses pembangunannya, karena revitalisasi pasar ini adalah murni menggunakan anggaran            investasi dan join perjalanan pembangunannya dengan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), bukan duit APBD.

Begitupun harapnya, kepada para pedagang dan masyarakat sekitar agar bisa saling menjaga kelancaran proyek pembangunan pasar dua lantai tersebut. Termasuk sebut Sobari, kesepakatan soal persentase pelunasan uang muka booking kios. "Kita ingin aman, ingin nyaman dan lancar bekerja dan siap kok menuntaskan pekerjaan, karena ini pakai duit investasi bukan APBD, " Katanya.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Cilamaya (IPPC) Karno mengatakan, pihak PT BPD diberikan adendum dalam waktu 9 bulan sudah menuntaskan pembangunan pasar Cilamaya dan tinggal menunggu pengesahan dan penandatangan adendum dihadapan Bupati. Sedari Awal, sebutnya, IPPC terus berupaya dorong pemda supaya segera menyelesaikan pembangunan pasar cilamaya paling lambat sebelum ramadan dan alhamdulullah dikabulkan oleh Bupati. Kenapa pihaknya mendorong Pemkab, karena yang punya hajat bangun pasar adalah pemda, "Jadi kami mohon ke pemda dan pihak Pemda juga yang memerintahkan ke pelaksana pemegang PKS untuk menyelesaikan pembangunan dalam waktu 9 bulan, "tutupnya. 

Kepala Disperindag Karawang, Suroto mengatakan, hasil pertemuan kedua bersama Asda Ahmad Hidayat adalah Kontrak dilerpanjang 9 bulan bagi pengembang untuk menuntaskan pekerjaan pembangunan pasar Cilamaya, terhitung 19 Juli 2020 sampai dengan 19 April 2021. "Kontrak diperpanjang terhitung 19 Juli ini, adendum di sepakati, " Pungkasnya. (Rd)