Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi menyatakan, pihaknya menggunakan metode dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) untuk mengakomodasi pendidikan siswa selama masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Lebih rinci, metode pembelajaran jarak jauh dengan metode daring tetap sama seperti yang telah dilaksanakan sejak awal pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia.

foto ilustrasi

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan pedoman terbaru pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Namun, metode PJJ secara daring saat ini akan lebih memerhatikan psikolgis siswa dan tidak membebani orangtua.

Dedi mengatakan bahwa PJJ secara daring akan ditekankan untuk mengaktifkan berbagai bakat bawaan yang dimiliki oleh para siswa.

“Orangtua mengalami kesulitan untuk mendampingi anaknya saat PJJ daring. Mayoritas orangtua mengharapkan anaknya bisa menjalani PJJ daring tanpa pendampingan orangtua. Untuk itu kita buat tim khusus (di Grup WhatsApp) untuk menjembatani siswa untuk memahami materi dan tugas yang diberikan,” kata Dedi pada Senin 13 Juli 2020.

“PJJ akan lebih banyak kontekstual dan siswa tidak banyak dibebani tugas,” kata Dedi sebagaimana diberitakan PRFMNews.id sebelumnya dalam artikel "Secara Daring dan Luring, Ini Pedoman Terbaru PJJ untuk SMA, SMK dan SLB di Jabar"

Sementara itu, PJJ secara luring disiapkan Dinas Pendidikan Jabar untuk mengakomodasi para siswa yang bermukim di wilayah yang tidak tersentuh oleh sinyal komunikasi (blank spot).

Para siswa yang berada di area blank spot akan dikirimkan buku sebagai metode belajar selama AKB.

“Buku-buku itu akan dikirimkan oleh petugas PT Pos. Guru juga bisa berkeliling ke beberapa rumah siswa di area blankspot. Sehingga pengawasan bisa tetap dilakukan terkait pembelajaran luring yang dilakukan,” imbuh Dedi.

Untuk itu, Dedi mendorong para guru agar menyusun bahan ajar yang memberikan samangat, optimisme, dan harapan-harapan baik.

Setiap pembelajaran, kata dia, harus mengacu pada pengembangan kompetensi spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan.

Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka di sekolah, Dedi menegaskan sekolah yang diizinkan hanya yang berada di zona hijau kewaspadaan Covid-19.

"Fasilitas sekolah untuk pembelajaran tatap muka pun harus memenuhi standar protokoler kesehatan sebagaimana yang disosialisasikan pemerintah serta mengikuti protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru yang dikeluarkan Dinas Pendidikan," tutupnya.*** (Indra Kurniawan/PRFMNews.id)