Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan efektifitas manfaat subsidi energi untuk para nelayan dan petani. Subsidi energi di Indonesia dalam satu dekade terakhir mencapai angka lebih dari Rp 100 triliun setiap tahunnya. Lebih dari itu, bahkan pada tahun 2014 angka subsidi energi mencapai angka Rp 246,5 triliun atau 2,8 persen terhadap produk domestik bruto (PBD).

Angka itu setara pula dengan belanja di lebih dari lima kementerian dan lembaga. Bahkan belanja subsidi secara keseluruhan pernah dialokasikan hampir Rp 400 triliun atau 30 persen dari total APBN tahun 2014. Hal ini menjadi perhatian saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAKN DPR RI dalam rangka mendapat masukan terkait penelaahan subsidi energi dengan kelompok konsumen pengguna subsidi energi.

"Efektifitas subsidi ini kan, nelayan dan petani harus merasakan manfaatnya. Kalau kemudian subsidi yang sudah dialokasikan ini masih jauh dari target untuk mensejahterakan rakyat, maka harus kita perbaiki. Proses perbaikan harus kita berikan," papar Misbakhun .

RDPU ini digelar bersama dengan Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI), Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), dan Asosiasi Petani dan Nelayan Nusantara (ASTANU). "Kita ingin mengetahui seberapa manfaat subsidi energi yang dialokasikan oleh pemerintah kepada nelayan, petani. Baik itu subsidi energi atau subsidi pupuk," ungkap Misbakhun.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengharapkan subsidi energi bisa tepat sasaran serta bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan. "Sehingga apa yang menjadi target sasaran, yaitu meningkatkan kesejahteraan di tingkat petani dan nelayan bisa dicapai," ujar Misbakhun.

Dalam Masa Persidangan IV tahun sidang 2019-2020 ini, BAKN DPR RI sedang melakukan penelaahan terkait dengan subsidi energi. Pemilihan tema tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa nilai subsidi yang besar serta dampak yang luas terhadap masyarakat, masih banyak permasalahan yang diungkap dalam hasil pemeriksaan BPK RI.***