Sejumlah foto dan video yang menampilkan aksi pembakaran foto Habib Rizieq Shihab tersebar di media sosial.

Habib Rizieq yang saat ini berada di Arab Saudi pun mengaku sudah tahu akan kabar tersebut.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Damai Hari Lubis mengatakan, imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu langsung mengeluarkan imbauan menyikapi aksi pembakaran.

“Himbauan IB (imam besar) HRS, tempuh jalur hukum untuk hindari anarkistis. Maka kami (kuasa hukum) segera melaporkan atas perobekan gambar diri beliau,” kata Damai dalam keterangan yang diterima JPNN, Rabu (29/7).

Damai menuturkan, gambar itu dibuat sendiri oleh pihak yang membakar dan sengaja direkam. “Sehingga, menurut kaca mata hukum kami, hal itu merupakan delik dolus melanggar UU ITE,” tambah Damai.

Habib Rizieq Shihab

Damai mengaku, dia bersama dengan Eggy Sudjana yang sama-sama kuasa hukum dari Habib Rizieq bakal segera membuat laporan polisi akan kejadian tersebut, dikutip dari JPNN.

“Untuk itu, kami sebagai tim hukum beliau, berharap polisi yang berwenang segera melakukan proses hukum,” ujar Damai.

Pasalnya, kata Damai, selama ini Polri melakukan penindakan secara tebang pilih dan suka-suka. Hal ini dikhawatirkan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai nanti terjadi kegaduhan,” tambah Damai.**