Gedung Sate yang menjadi pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat ditutup selama dua pekan, terhitung 30 Juli hingga 14 Agustus 2020. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Jabar pun diinstruksikan untuk bekerja dari rumah (WFH).
SURAT EDARAN
Tak hanya Gedung Sate, sarana dan fasilitas lainnya seperti Masjid Al Muttaqien, Command Center, Museum Gedung Sate, kantin dan area publik di Gedung Sate ditutup.
Pengumuman itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 800/117/UM Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, Kamis (30/7).
Dalam surat tersebut, langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 800/111/BKD tentang Penyesuaian Kegiatan dan Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di Wilayah Provinsi Jawa Barat, dan berdasarkan perkembangan situasi pandemi COVID-19 di Lingkungan Sekretariat Daerah.
Seiring dengan itu, beredar juga pesan di media sosial dan grup-grup wartawan yang menyatakan terdapat puluhan ASN di lingkungan Pemprov Jabar yang terkonfirmasi positif COVID-19. Sebelumnya pada 27 Juli lalu, Pemprov Jabar menggelar swab test masif di Aula Barat dan Aula Timur Gedung Sate.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat Hermansyah, membenarkan adanya surat edaran tersebut. "Iya benar, tapi kita tunggu pernyataan pak Sekda nanti siang. Live streming Youtube Humas," katanya melalui ponsel, Kamis (30/7/2020).
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani juga mengucapkan hal senada. "Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab, nanti siang akan ada preskon oleh Pak Sekda," ujarnya.**