Berdasarkan surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar No.SKEP- 89/DPP/GOLKAR/2020 tentang Pengesahan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Jawa Barat dari Partai Golkar.
Dalam surat keputusan tersebut diputuskan bahwa Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bandung Periode 2020 - 2024 adalah Hj. Kurnia Agustina Dadang M Naser sebagai Calon Bupati Kabupaten Bandung Jawa Barat dan Drs. Usman Sayogi JB sebagai Calon Wakil Bupati Bandung Periode 2020-2024, seperti dicukil dari Elshinta,Minggu (12/7).
Surat Keputusan DPP partai Golkar tersebut dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2020 yang ditandatangani Langsung oleh Ketua Umum DPP partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jendral Lodewijk F. Paulus.
Surat Keputusan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Jawa Barat, diberikan Airlangga Hartarto langsung kepada Hj. Kurnia Agustina Dadang M. Naser.
Dalam surat keputusan tersebut pula DPP partai Golkar menugaskan langsung Ketua DPD partai Golkar Kabupaten Bandung Jawa Barat, untuk menindaklanjuti surat keputusan yang dikeluarkan DPP sesuai ketentuan organisasi, dan sekaligus untuk mendaftarkan pasangan Hj. Kurnia Agustina Dadang M Naser dengan H. Usman Sayogi ke pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.**.