Gubernur Jawa Barat (Jabar) menetapkan perpanjangan PSBB Proporsional di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi yang berlaku hingga 17 Juli 2020. Penetapan perpanjangan itu menyesuaikan dengan kondisi terkini dan daerah perbatasan DKI Jakarta.
Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Jabar Daud Ahmad mengatakan dengan perpanjangan tersebut maka rapid test dan swab test akan diperbanyak di wilayah tersebut.
“Sesuai instruksi gubernur, rapid test akan diperbanyak, mengingat kawasan itu masih berstatus kuning,” tegasnya dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kamis (2/7/2020).
Secara khusus, menurutnya untuk kawasan zona hijau yakni Kota Sukabumi, gubernur berpesan agar menjadi perhatian khusus agar tidak berubah menjadi kuning dengan meningkatkan kewaspadaan di daerah tersebut.
Sementara itu Pakar Epidemologi Departemen Ilmu Kesehatan Unpad Bandung Boni Wiem Lestari mengatakan kewaspadaan warga Jabar masih harus tetap tinggi dan selalu melaksanakan protokol kesehatan dalam kesehariannya.
Menurutnya data terakhir pada tanggal 29 Juni 2020 lalu, angka reproduksi Covid-19 di Jabar sudah mencapai 1,01, meskipun secara rata-rata dalam dua minggu terakhir berada pada angka 0,8 yang artinya masih cukup terkontrol.
“Namun dengan adanya sedikit kenaikan tersebut menunjukan adanya poin peningkatan kasus dalam satu bulan kedepan. Memang harus melihat indikator lainnya, seperti angka kematian dan lain-lain. Tapi ini menunjukan kita harus selalu waspada, jangan lengah,” tegasnya.
Terkait kemungkinan adanya gelombang kedua Covid-19, menurutnya angka reproduksi terbaru tersebut belum bisa menjadikan indikasi akan adanya gelombang baru Covid-19.
“Gelombang kedua kalau ada kejadian cepat di satu tempat dan sangat cepat. Sampai saat ini belum ada kearah sana,”tegasnya.**ts