Artis pemeran FTV Vernita Syabilla (VS) yang ditangkap jajaran Polresra Bandar Lampung di salah satu hotel berbintang di kota Bandar Lampung memasang tarif sebesar Rp 30 juta kepada pemesan yang merupakan seorang pengusaha di Lampung.

Artis VS

"Kita duga seperti itu, karena tim menyita barang bukti uang sebesar Rp30 juta dalam bentuk bukti transfer Rp15 juta dan sebagian tunai," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya di Bandarlampung, Rabu (29/7), seperti dilansir Antara.

Dia melanjutkan, selain uang, tim juga menyita bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan VS dan S sebagai alat pengaman.

Namun, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut sebagai saksi. Pihak kepolisian sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan statusnya.

"Kita tunggu saja waktunya. penyidik masih melakukan pemeriksaan," kata dia.

Polresta Bandarlampung menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. Selain Vernita, mereka adalah I dan M sebagai muncikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.

VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung. Sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa (28/7) malam.***