Bagian dari upaya untuk membantu para pelaku usaha sektor UMKM di Jawa Barat yang terpuruk akibat terdampak Covid-19, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat membeli 10 juta masker produk UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji mengatakan, pembelian masker produk UMKM ini akan dibagi menjadi dua tahap, masing-masing tahap pertama masker yang dibeli sebanyak 2 juta masker dari 200 UMKM dengan masing-masing UMKM 10.000 masker yang nilai pengadaannya mencapai Rp50 juta per UMKM. 
“Tahap pertama ini sudah dilakukan dan masker sudah didistribusikan  ke lembaga, dinas, pasar, pesantren dan lainnya,” kata Kusmana, Selasa (07/07/2020). 
Menurut Kusmana, untuk tahap kedua Pemdaprov Jawa Barat akan memesan sebanyak 8 juta masker dari sekitar 400-500 UMKM di Jawa Barat dengan spesifikasi masker berbeda dengan pemesanan tahap pertama.
"Untuk ahap kedua ini melibatkan pabrikan untuk memenuhi kapasitas produksi dan spesifikasi yang berbeda dari masker ke bentuk scuba (selam) agar lebih kekinian dan diminati generasi muda,” ucapnya.
Kusmana mengaku, respons UMKM atas stimulus ekonomi ini cukup positif dalam upaya untuk membantu UMKM bangkit kembali setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19
"Tanggapan dari UMKM bagus ya. Minimal tukang jahit tertolong, produksi bangkit lagi, yang kerja juga tertolong dan ada keuntungan,” ujarnya.
Kusmana memaparkan, selama empat bulan Covid-19 menyebar di Jawa Barat tercatat 37.119 UMKM di 27 kabupaten/kota terpuruk dan berdasarkan survei bulan April atau satu bulan setelah kasus positif pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan oleh Presiden RI pada 2 Maret 2020, sebanhak 97 persen UMKM menurun produksinya dan 40 persen di antaranya berhenti beroperasi. 
"Krisis Covid-19 saat ini berbeda dengan krisis ekonomi 1998. “Tahun 1998 UMKM tangguh hadapi krisis, sekarang sangat terdampak, hanya 3% yang meningkat," ungkapnya.   
Selain itu menurut Kusmana, akibat pandemi Covid-19 ini produksi UMKM praktis menurun drastis karena pemasaran yang terbatas akibat kebijakan karantina wilayah terbatas ditambah daya beli masyarakat yang terus menurun. 
"Pemda Prov Jabar melalui instrumen perbankan mendukung stimulus ekonomi dari Pemerintah Pusat bagi UMKM, berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non KUR. Kita harap dengan instrumen ini UMKM di Jabar dapat segera bangkit dan kembali berperan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi regional," pungkasnya. 
Perlu diketahui bahwa pada KUR, pemerintah menanggung beban suku bunga dan menunda angsuran tiga bulan pertama sedang tiga bulan berikutnya suku bunga tetap ditanggung pemerintah dan angsuran pokok ditunda enam bulan berikutnya.
Sementara non KUR atau komersial, pemerintah membebaskan pembayaran suku bunga di awal dan angsuran pokok hingga 50 persen, namun tiga bulan berikutnya suku bunga dan angsuran normal dimulai. **ts