Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Hingga kini belum ada informasi keberadaan buronan Harun Masiku, termasuk kabar mengenai perubahan identitas layaknya seperti Djoko Tjandra.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada dasarnya kemungkinan mengganti identitas seperti Djoko Tjandra pasti ada. Namun, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.

"Itu (perubahan identitas) kan bisa saja terjadi, tetapi informasi itu kan gini, sudah kami sampaikan ke kepolisian, tentu ada informasi-informasi yang masuk. Sampai sejauh ini belum ada informasi yang masuk ke KPK terkait keberadaan HAR (Harun Masiku)," ucap Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam (17/7).

Namun demikian, KPK telah mendorong lembaga-lembaga seperti Imigrasi hingga Disdukcapil untuk memperkuat sistem. Hal itu merujuk pada kasus buronan Kejaksaan Agung (Kejagung), Djoko Tjandra yang dengan mudah membuat KTP-el bermodus mengganti identitasnya hingga bisa membuat paspor.

"KPK membangun sistem dengan cara mendorong para lembaga-lembaga yang berhubungan dengan itu untuk lebih memperkuat, dengan imigrasi di Kumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan di Disdukcapil," jelas Ali.

Namun demikian, lembaga antirasuah masih terus mencari keberadaan Harun Masiku untuk melengkapi berkas perkaranya.

"DPO-DPO yang ada kan menjadi tanggung jawab KPK, dan kita tidak lepas, dibiarkan begitu saja," pungkas Ali.**