Komisi II DPR menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada serentak 9 Desember 2020 menjadi UU. Keputusan itu, diambil setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan dalam rapat kerja bersama Mendagri Tito Karnavian dan Menkumham Yasonna Laoly, Selasa (30/6).

Dalam rapat itu, seluruh fraksi menyampaikan persetujuannya agar Perppu nomor 2 tahun 2020 tentang penundaan Pilkada dari 23 September menjadi 9 Desember 2020 ditetapkan menjadi UU. Kemudian, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia meminta persetujuan akhir terkait persetujuan tersebut.

"Apakah kita bisa sepakat dan menyetujui Perppu nomor 2 tahun 2020 untuk menjadi UU?," tanya Doli kepada seluruh anggota komisi II DPR.

"Setuju," jawab seluruh anggota komisi II, kemudian Doli mengetok palu persetujuan.

Setelah disetujui, Doli mengatakan draf RUU terkiat pilkada serentak 2020 akan dibawa dalam rapat paripurna DPR agar disetujui. Sehingga, pelaksanaan tahapan pilkada dapat segera berlanjut.

"Dengan kita setujui maka perppu nomor 2 tahun 2020, telah kita setuju. Jadi draft final RUU hasil pembahasan tingkat I dan kita serahkan ke tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI yang akan datang," ucapnya.

Tito pun menyambut baik keputusan komisi II agar perppu no 2 tahun 2020 dapat menjadi UU. Dia mengatakan pemerintah menerima sejumlah masukan dari seluruh fraksi agar pelaksanaan pilkada serentak berjalan dengan baik.

"Saya kira ini hari sangat penting karena saat ini komisi II telah sampaikan pendapat akhir mini fraksi dengan masukan yang konstruktif. Kemudian kami sudah baca dan dengar masukan yang perlu difollow up nanti, termasuk tugas dan fungsi pemerintah," tutur Tito

Dia pun berharap agar keputusan komisi II segera dibawa dalam rapat paripurna untuk segera disahkan. Dengan demikian, perppu memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.

"Dan setelah mendengar pandangan seluruhnya kami lihat seluruh fraksi secara bulat dukung perppu menjadi UU diangkat dengan level lebih tinggi. Kami sampaikan penghargaan dan penghormatan, kiranya akan dapat diteruskan di tingkat II dalam pengambilan keputusan rapat paripurna," kata mantan Kapolri itu.

Mengakhiri rapat kerja, pimpinan komisi II bersama Tito Karnavian dan Yasonna Laoly menandatangani draf RUU terkait pelaksanaan pilkada serentak yang telah disepakati bersama.***