Kelompok Cipayung Plus meminta Polri dan KPK berkoordinasi menuntaskan kasus terkait Djoko Tjandra. Lolosnya Djoko Tjandra dari penegak hukum mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi.
 
KPK dan Polri 
"Kelompok Cipayung Plus menuntut Kapolri dan Kabareskrim untuk melibatkan dan bekerjasama dengan KPK dalam mengusut kasus Djoko Tjandra ini supaya lebih transparan dan akuntabel," ucapsalah satu perwakilan Kelompok Cipayung Plus, Ketua Umum PB PMII, Agus Herlambang, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juli 2020.



Agus menerangkan, lolosnya Djoko Tjandra menampakan lemahnya sinergitas antar lembaga baik Polri, Kejaksaan maupun imigrasi. Terlebih, kata dia, ada keterlibatan oknum dari internal penegak hukum.
 
"Itu merupakan tamparan yang telak sekaligus menjadi cambuk bagi lembaga maupun institusi untuk melakulan evaluasi secara total agar tidak terulang lagi," urai Agus.
 
Pihaknya menanggap, lolosnya Djoko Tjandra sebagai momentum bagi Polri untuk berbenah demi membangun kredibilitas lembaga. Dia menegaskan, lolosnya Djoko Tjandra mengindikasikan masih terdapat celah pengamanan, dan koordinasi antar lembaga yang buram.
 
”Kami meminta Kapolri dan Kabareskrim untuk mengusut hingga tuntas terkait siapa saja aktor yang terlibat dalam kasus lolosnya Djoko Tjandra. Hal ini penting dilakukan demi tercapainya penegakan hukum yang adil transparan serta menjadi pengayom dan pemberi layanan terbaik kepada masyarakat," tukasnya.**