Sebuah foto kue klepon tiba-tiba menjadi perbincangan hangat masyarakat di media sosial. Dalam foto tersebut dituliskan kalau jajanan tradisional itu dianggap tidak Islami.

Kue Klepon

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Asrorun Niam Sholeh menganggap unggahan foto tersebut membuat kegaduhan. Sehingga ia meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan agar tidak menjadi masalah.

"Aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas pengunggah dan penyebar unggahan di media sosial terebut karena secara nyata telah menyebabkan kegaduhan," kata Asrorun kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Akibat munculnya unggahan tersebut di berbagai media sosial, banyak oknum masyarakat yang memanfaatkannya sebagai bahan ejekan kepada salah satu agama bahkan hingga suku, ras dan antargolongan. Bahkan mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2014-2017 itu tidak segan menyebutkan foto itu berpotensi sebagai bentuk pelecehan agama.

Dengan demikian ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan unggahan tersebut.

Selain itu ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijaksana menanggapi beragam komentar-komentar yang muncul di unggahan kue klepon itu.

"Tidak terprovokasi dan terjebak pada komentar-komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk terhadap agama serta narasi kebencian dan olok-olok yang bertentangan dengan hukum dan atau etika," ujarnya.

"Tidak menjadikan meme tersebut sebagai bahan olok-olok yang bisa berdampak hukum."

Sebelumnya kue klepon tengah menjadi trending topik Indonesia di Twitter, Selasa (21/7/2020). Ini terlihat dari gambar yang diunggah oleh akun @memefess, di mana menyebutkan jika jajanan tradisional bertabur kelapa itu bukanlah jajanan Islami.

Gambar yang tersebar di sosial media tersebut tertulis "Kue klepon tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara membeli jajanan Islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami."

Masih belum jelas darimana dan siapa pembuat gambar tersebut. Namun, di bagian bawah tertulis nama 'Abu Ikhwan Azis'.

Cuitan ini pun viral dengan lebih dari 750 likes dan lebih dari 550 retweet. Banyak warganet yang mempertanyakan, apa alasan klepon dikatakan bukan jajanan Islami, dan kenapa harus kue beras tersebut?

"Kenapa klepon doang? Kenapa nggak semua kue? Kue tart? Brownies? Nogosari? Iwel-iwel? Mendut? Lemper? Apakah kau yakin mereka Islami? Bungkusnya doang daun pisang, ternyata dalemnya isi kue. Ini kan penipuan, tidak Islami sekali," kata @HabibiFuad.

"Subhanallah ketika adonan dipotong tidak dihadapkan kiblat dan tidak dengan Bismillah," timpal warganet lain.

"Apa harus baca syahadat dulu makan makanan ini," komentar warganet lagi.*