Mulyanto mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini berdasarkan respon dari sikap masyarakat yang tidak setuju mengenai pembahasan RUU tersebut.(1/7/2020).

“RUU HIP ini sebaiknya kita menunggu dulu, jangan terburu buru, karena sebagian masyarakat tidak setuju. Jangan sampai nanti ketika disetujui oleh fraksi-fraksi lain malah membuat keributan,” papar Mulyanto .

Dia ini mengatakan RUU HIP harus dibahas secara serius dengan Pemerintah mengenai pro dan kontra di kalangan masyarakat. “Sebaiknya kita bahas dulu dengan Pemerintah dalam Rapat Kerja mendatang, jika boleh ditolak saja,” saran Mulyanto.

Sebagaimana diketahui, RUU HIP menjadi polemik beberapa hari terakhir ada beberapa poin yang dipersoalkan oleh beberapa pihak, di antaranya ada pasal yang mengatur tentang Trisila dan Ekasila. Sebagian besar pihak merasa Pancasila dikecilkan, sehingga menolak keberadaan pasal tersebut. **ts