Adapatasi kebiasan baru di Kabupaten Karawang resmi diberlakukan dan salah satunya adalah kebiasaan warga harus menggunakan masker.


Misal penerapan tersebut diberlakukan di Kecamatan Rawamerta.


Hari ini ,Kamis, 23 Juli 2020,jajaran Muspika Rawamerta menjalankan razia masker kepada warga setempat yang belum menggunakan masker.


Salah saat titik kegiatan razia masker bahkan terpusat di jalan raya Balongsari,atau tepatnya di depan Mesjid Al-Mujahidin Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta.


Kabar ini diturunkan belum ada keterangan lengkap dari pihak Muspika Rawamerta kepada Pelita Karawang.**ul