Untuk menguatkan komitmen dalam penanggulangan HIV/AIDS, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang menggelar Kegiatan Penguatan Kelembagaan KPA Karawang tahun 2020, Kamis (16/7/2020), di Kantor KPA Karawang.

Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri ( Ajam) menyatakan, dalam penanggulangan HIV AIDS tidak bisa hanya dilakukan oleh Komisi Penanggulan AIDS dan Dinas Kesehatan saja, namun perlu melibatkan semua pihak. Mulai dari pemerintah Kabupaten, Camat, Lurah hingga Kepala Desa.

“Harus ada komitment bersama untuk melakukan tindakan yang nyata dari semua pihak, karena HIV/AIDS sudah menjadi masalah yang kompleks. Tidak hanya masalah pengobatannya, tapi harus ada kepedulian dari lingkungan sekitar untuk peduli agar masyarakat sekitar tidak terkena virus HIV/AIDS ini,” kata Sekda ketika membuka acara.

Dari komponen yang terlibat dalam penanggulangan HIV/AIDS ini, kata Sekda, yang paling berperan adalah pemerintah desa. Karena desa ini bisa berkoordinasi ke semua lini baik di tingkat atas, seperti kecamatan dan dinas, desa juga bisa berkoordinasi dengan perangkat RT/RW untuk mengidentifikasi masyarakat yang terkena HIV/AIDS.

“Masing-masing instansi ini bisa saling berkoordinasi. Dengan begitu saya pikir akan lebih efektif dan cepat dalam menanggulanginya,” kata Sekda Ajam.

Sebelum membuka acara penguatan lembaga KPA, Sekda Ajam terlebih dulu melakukan sambutan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama melalui video conferences dilanjutkan dengan pertemuan kerjasama soal Dem Farm bersama sejumlah Kepala Dinas**