Kecamatan Cilamaya Kulon paska pemekaran dengan Kecamatan Cilamaya Wetan, masih menginduk kewilayahan hukumnya ke Polsek dan Koramil Cilamaya. Sedulur Cilamaya (SC) bersama semua Kepala Desa dan tokoh, mendorong upaya pengadaan kantor Mapolsek Cilamaya Kulon bisa realisasi secara mandiri.
Presidium Sedulur Cilamaya H Nurhaemin mengatakan, pihaknya bersama para Kepala Desa se Cilamaya Kulon sepakat mendorong pengajuan permohonan pengadaan Mapolsek di Kecamatan Cilamaya Kulon. Pihaknya, mendorong upaya itu dengan silaturahmi bersama Kapolrea Karawang pada Jumat siang tadi (24/7). Hasilnya, Kapolres sebut Nurhaimun, sangat responsif dan siap untuk membuatkan rekomendasi ke Polda Jabar. "Kita silaturahmi ke Polres soal keingina para kades dan tokoh untuk pengadaan Mapolsek di Cilamaya Kulon, Alhamdulillah beliau (Kapolres_red) respon, " Katanya.
Lebih jauh Nurhaimin menambahkan, soal lokasi dan tanah akan di rembukan bersama pada Selasa lusa di Kantor Kecamatan. Namun, Camat sudah mengusulkannya bisa berdiri di samping Kantor Camat dimana tanahnya adalah tanah Pemkab Karawang. Sehingga, perlu usulan lebih lanjut kepada Pemkab soal pengadaan lahan ini untuk hadirnya Mapolsek, sebab, sebelum pada tahapan realisasi pembangunan dan ajuan, pasti
pihak kepolisian yang dituju seperti Polres dan Polda, akan melihat dulu fakta otentik status lahan dan luas yang disediakannya." Pengadaan tanah lebih di utamakan sebelum dibangunkan Mapolsek, jadi nanti kita Selasa tindaklanjuti lewat Musyawarah Kecamatan, " Pungkasnya. (Rd)