Masa kerja yang sudah belasan tahun, ditambah status yang tak kunjung menjadi PNS, membuat Penyuluh Pertanian (THL TBPP) harus pensiun dengan tangan hampa di usia 58 tahun. Pejuang pangan yang tanggap disaat petani sulit itu, sudah berulang kali diperjuangan Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani) untuk mendapat perhatian khusus dari pemerintah saat memasuki masa pensiun. 

Dikatakan Ketua Perhiptani Karawang, Suhada S.P, semua THL sudah banyak yang maksimal mengabdi untuk pertanian di daerah, bahkan di saat kinerja mereka tidak di prioritaskan menjadi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), para penyuluh non PNS ini terus bekerja mendorong produksi pertanian bagi daerah dan nasional. Bahkan, sampai usianya tidak lagi muda dan masuki masa pensiunnya di usia 58 tahun. Pihaknya, sebut Suhada, selalu memperjuangkan wujud apresiasi pada mereka dari Pemerintah, agar kiranya Sudi memberikan apresiasi berupa "kadeudeuh" sekurang-kurangnya saat memasuki masa pensiun, karena seketika pensiun, apresiasi dalam bentuk nominal kepada mereka yang dilepas sambut, hanya mengandalkan kerelaan forum dan teman-teman THL lainnya. "Mereka ini pensiun tidak seperti PNS yang masih mendapatkan gaji pensiunan, jadi ketika masa itu datang, minimal "kadeudeuh" itu bisa di sokong pemerintah, terlepas dari pusat maupun daerah sebagai wujud apresiasi, " Katanya. 

Suhada menambahkan, masa kerja dan hasil kerja para THL, diharapkan bisa mendapat apresiasi dari pemerintah, betapapun tidak besar, tetapi bisa untuk kelayakannya saat melepas mereka di masa tua. Sebab, saat ada THL yang pensiun, Perhiptani selalu berupaya melakukan "Pelepasan" dengan anggaran iuran alakadarnya. Tapi, alangkah eloknya, sebut Suhada, pemerintah bisa berperan dengan hal ini. Jika masih sulit, setidaknya bisa dengan saving honorarium Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan, karena para THL ini, hanya baru masuk di BPJS kesehatan, jaminan kematian dan kecelakaan kerja saja. "Tidak besar boleh saja, tapi setidaknya perhatikan sisi kelayakannya bagi seorang yang di apresiasi kinerjanya belasan tahun yang membantu pemerintah pusat dan daerah ini, " Pungkasnya. (Rd)