PT PLN (Persero) telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus tarif tenaga listrik dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas. Stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi covid-19.

Dengan adanya stimulus tersebut maka apabila terdapat pelanggan yang pemakaian listriknya di bawah kWh minimum, mereka cukup membayar sesuai pemakaian sebenarnya. Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan sosial daya 220 volt ampere (VA) hingga 900 VA, pelanggan bisnis dan industri daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban.

Logo PLN

"Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangan resmi, Kamis, 30 Juli 2020.

Melalui stimulus ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil. Sementara selisih dari rekening minimum atau jam nyala minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta biaya beban menjadi stimulus yang dibayar pemerintah. Stimulus ini berlaku selama enam bulan sejak rekening Juli, hingga Desember 2020.

PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN. Pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.**