Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil mengatakan, keselamatan warga harus diutamakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19. 
"Kami harus memastikan keselamatan warga, apalagi Jabar penduduknya terbesar se-Indonesia, jumlah pemilih tetap mencapai 33 juta," kata Kang Emil.  
Kang Emil mengakui, pihaknya khawatir karena sampai saat ini penularan Covid-19 di Jawa Barat masih terjadi, karenanya potensi sebaran Covid-19 harus ditekan selama Pilkada berlangsung, salah satunya dengan membagi jadwal pemungutan suara. 
"Salah satu yang kendala adalah anggaran yang harus dikeluarkan karena dana APBD kami dialokasikan untuk penanganan Covid-19," ucap Ridwan Kamil, dalam raoat yang juga dihadiri kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada Desember 2020 .
Menurutnya, pembagian jadwal pemungutan suara dapat menjadi solusi ketimbang harus menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta dapat mengurangi beban anggaran Pilkada. 
"Sekarang 63% warga Jabar harus dibantu, maka sebagai pemimpin saya putuskan semua proyek berhenti. Kami fokus memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Solusi saya sederhana membuat regulasi yang mengatur bahwa pemungutan suara bisa sampai sore. Jadi, jumlah TPS-nya tetap, pencoblosannya dibagi dua ronde, yakni pagi sampai siang, dan siang sampai sore," imbuhnya. 
Adapun delapan daerah di Jabar akan menggelar Pilkada pada 2020, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok. 
Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Teras Narang menilai, penundaan Pilkada adalah hal penting, mengingat kasus positif Covid-19 di Indonesia masih bertambah.
"Kami memandang penundaan (Pilkada) adalah suatu hal yang penting karena pandemi keadaannya memprihatinkan, Presiden pun telah menyatakan bahwa negara dalam keadaan krisis kesehatan dan ekonomi," tuturnya.
Teras Narang menyatakan, krisis ini tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga berbagai negara di belahan dunia sementara Pilkada serentak tahun ini akan digelar di 261 daerah dan 9 provinsi dengan jumlah pemilih mencapai 105 juta. 
"Kita tidak bisa membandingkan dengan negara yang punya sistem yang tidak dimiliki Indonesia. Misalnya, electronic voting, kita masih belum bisa melakukannya. Jadi dengan kondisi seperti ini menjadi keprihatinan Komite I, intinya pandangan kami bahwa sebaiknya Pilkada tidak dilakukan pada di 2020," pungkasnya.&**