Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewakili seluruh pengusaha bioskop di Indonesia sepakat untuk membuka kembali operasional bioskop pada 29 Juli 2020.

GPBSI sendiri menaungi jaringan bioskop di Indonesia, yakni Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.

Kesepakatan itu diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020.

Meski pemerintah sudah memperbolehkan bioskop beroperasi mulai pekan ini, tetapi anggota GPBSI berpendapat membutuhkan waktu dua hingga tiga pekan untuk mempersiapkan implementasi penerapan protokol kesehatan di era normal baru.

"Dengan demikian, para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia," kata Djonny Syafruddin selaku Ketua GPBSI dalam rilis resmi.

Foto ilustrasi

Adapun waktu yang tersisa akan dimanfaatkan untuk memastikan sejumlah hal.

1. Persiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan Protokol Kenormalan Baru di lingkungan bioskop.

2. Proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan Protokol Kenormalan Baru di

lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas.

3. Komunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.

Seperti diketahui, sejak pandemi virus corona masuk ke Indonesia operasional bioskop terhenti sejak pertengahan Maret lalu.

Selama penutupan itu jaringan bioskop besar di Indonesia mengungkapkan telah melakukan perawatan dan pembersihan bioskop seperti dengan menyemprotkan cairan disinfektan***