Disaat SMA/SMK Negeri siap memulai tahun ajaran baru dengan subsidi pendidikan pengganti SPP Bulanan berupa Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), pendidikan kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) justru tak tersentuh anggaran Rp145 ribu Persiwa/bulan tersebut. Padahal, status kelulusan program pendidikan kesetaraan Paket C memiliki hak eligibilitas yang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja maupun jenjang ke Perguruan Tinggi. 

"Belum ada, sama sekali tidak ada, ya tidak ada sama sekali. Padahal, di Disdik Provinisi dan Kementrian ada bidang yang menangani pendidikan kesetaraan ini, " Kata Ketua Forum PKBM Karawang Heru Saleh M.Pd kepada pelitakarawang.com, Kamis (9/7).

Padahal, sambung Heru, edaran Mendiknas dengan Nomor Surat 107/MPN/MS/2006 yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Kepala Staf TNI AD, TNI Al, TNI AU, Kapolri, Kepala BKN, dan Rektor Universitas/Direktur Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi yang terbuat 23 Juni, jelas menjabarkan bahwa status hukum Ijazah Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) harus diperlakukan setara secara hukum dengan ijazah sekolah. Artinya, setiap orang yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B atau Paket C masing-masing memiliki hak eligibilitas yang sama dan setara dengan berturut-turut pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. "Termasuk juga kelulusan program pendidikan kesetaraan Paket C yang memiliki hak eligibilitas yang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja, " Tandasnya.

Setiap lembaga diminta mematuhi ketentuan perundang-undangan tersebut di atas agar tidak diindikasikan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), karenanya, sambung Heru ia berharap sentuhan provinsi secara adil bagi pendidikan kesetaraan seperti yang sudah dilakukan Pemkab Karawang dengan program Karawang Cerdas, dimana anggaran itu, bukan saja bisa di nikmati SMA/SMK sebagai pengganti Program Penjamin Mutu Sekolah (PMMS) yang di hapus paska kewenangan beralih dari Kabupaten ke Provinsi, tapi juga bisa di rasakan oleh siswa dan lembaga pendidikan kesetaraan sekaliber Paket C yang jelas ada warga belajarnya di kampung-kampung. "Pemprov, kita harap bisa replikasi program Karawang Cerdas, dimana subsidi pendidikan bukan saja menyentuh SMA/SMK saja tetapi juga Paket C di PKBM, " Pungkas Ketua PKBM Asolahiyah Kecamatan Cilamaya Kulon ini. (Rd)