PerGub Nomor 60 Tahun 2020 sudah diberlakukan di Jawa Barat termasuk di Kabupaten, salah satu isi dari Pergub tersebut adalah penggunaan masker bagi warga yang berada di ruang publik. (29/7/2020).
Push Up

Di Kabupaten Karawang, bagi warga tanpa menggunakan masker di ruang publik maka wajib menerima sangsi sosial berupa pusp up & mengunakan jaket kuning.
Jaket Kuning