Polisi telah menetapkan Catherine Wilson dan pegawainya Jumadi--petugas keamanan di rumahnya, sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu.

Dari tangan keduanya disita dua klip sabu masing-masing sebanyak 0,43 gram dan 0,66 gram atau total sabu 1,09 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, dari hasil tes urine, Catherine Wilson dan Jumadi positif menggunakan sabu.

Atas bukti tersebut, kata Yusri, keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Yusri, Sabtu (18/7/2020).

"Serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," ujar Yusri.

Sebelumnya Catherine Wilson dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, dari rumahnya di Jalan Haji Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) pagi.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga membekuk kurir sabu ke Catherine Wilson yakni Jumadi alias J. Dari hasil tes urine keduanya positif sabu.

Yusri mengatakan, Jumadi bekerja sebagai petugas keamanan di rumah Catherine Wilson.

"Jadi J ini yang disuruh CW membeli sabu ke A. J adalah satpam atau petugas keamanan di rumah CW," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).

Menurut Yusri, saat ini pihaknya memburu A, pemasok sabu ke Cathterine Wilson melalui Jumadi.

Yusri menjelaskan, dari pengakuannya Catherine Wilson baru dua bulan mengonsumsi sabu.

"Dari pengakuannya artis CW alias K ini mengaku baru dua bulan pakai sabu. Motifnya apa, sedang kami dalami," kata Yusri.

Polisi juga akan melakukan tes rambut kepada Catherine Wilson untuk mengetahui dan memastikan sudah berapa lama dia menggunakan sabu.

"Hari ini dilakukan tes rambut, dan hasilnya dua atau tiga hari baru keluar. Nanti akan diketahui dan dapat dipastikan sudah berapa lama CW menggunakan sabu," ujarnya.

Menurutnya, dari tangan Catherine didapati dua paket sabu, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Selain itu, petugas menyita alat hisap sabu atau bong dari botol kaca berikut cangklong kaca dari dalam tas tangan,, 1 korek api, dan 3 ponsel.

Pasca-penangkapan, Catherine Wilson telah menjalani pemeriksaan urine.

"Hasil tes urine kepada CW alias K ini, dinyatakan positif metampetamin atau narkoba jenis sabu," kata Yusri, Jumat (17/7/2020) sore.

Artinya, Catherine Wilson pengguna sabu.

Polisi juga sedang melakukan pendalaman terhadap Catherine Wilson, untuk mengetahui keterlibatan pihak lain.

"Juga kami dalami darimana sabu ini didapat oleh yang bersangkutan. Pihak yang memasok ini tentunya akan kami kejar juga," kata dia.

Saat diamankan, Catherine Wilson kedapatan memiliki 2 paket kecil sabu dalam dua plastik klip.

Catherine Wilson tak membantah jika sabu itu adalah miliknya.

"Ia sangat kooperatif saat diamankan dan kami bawa ke Ditresnarkoba Polda Metro. Ia juga mengakui kalau dua paket sabu itu adalah miliknya," kata Yusri.

"Saat ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, masih terus dilakukan," katanya.

Yusri mengatakan bahwa penangkapan Catherine Wilson berdasarkan informasi dari masyarakat.***