Buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, telah tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2020, sekitar pukul 22.44 WIB. Djoko terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.

Sejumlah petugas kepolisian tampak mengawal Djoko Tjandra. Mereka mengenakan baju hitam dan juga masker.

Djoko Tjandra

Namun, Djoko Tjandra justru terlihat tidak mengenakan masker. Ternyata, saat turun dari pesawat, salah satu petugas dari kepolisian mencopot masker yang dikenakan Djoko.

Kemudian, saat digelandang para petugas, Djoko terlihat mengenakan maskernya lagi. Seperti diketahui, dunia saat ini masih dilanda pandemi COVID-19 sehingga memakai masker menjadi bagian dari protokol kesehatan.

Djoko ditangkap di Malaysia. Penangkapan buronan kelas kakap tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Dilaporkan, tulis Tempo, penangkapan Djoko Tjandra sendiri merupakan hasil kerja sama kepolisian, Kedubes RI di Malaysia, dan proses lobi dengan pemerintah Malaysia. Djoko Tjandra menjadi buronan selama 11 tahun.

Djoko diterbangkan dari Malaysia ke Indonesia dengan menggunakan pesawat non komersial. Rencananya, dia akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri**