Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjaring puluhan ribu pengendara hingga hari ke-10 Operasi Patuh Jaya 2020. Operasi ini berjalan dari 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020.
 
Razia Operasi Patuh Jaya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut 67 ribu kendaraan yang terjaring razia diberi tindakan. Kendaraan tersebut menyalahi aturan dalam berlalu lintas.
 
"23 ribu dengan dengan tilang dan sisanya 44 ribu kita laksanakan teguran," ujar Sambodo, di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2020.



Sambodo menambahkan, pelanggaran yang dilakukan beragam. Salah satunya, pengendara tidak tertib dalam menaati protokol covid-19.
 
"Teguran terkait dengan pelanggaran protokol covid-19 yang dilaksanakan di cek poin," jelasnya.
 
Sebanyak 1.807 personel kepolisian terlibat dalam operasi ini. Anggota TNI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut bergabung dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
 
Ada lima sasaran utama dalam operasi ini, yakni melawan arus lalu lintas, pengemudi yang tidak menggunakan helm, melanggar markah jalan atau stop line, melintasi jalan tol, dan kendaraan yang menggunakan rotator atau sirene.***