Asosiasi Persatuan BPD Nasional (ABPedNas) Kabupaten Karawang, gelar audiensi bersama DPMD Karawang, Kamis (27/8). Selain memintai kejelasan teknis dan tahapan pasti pelaksanaan Pilkades serentak di 177 desa, forum BPD juga meminta tambahan honorarium kepada Pemkab melalui Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Gubernur (BanGub), termasuk penganggaran khusus dalam pelaksanaan Pilkades. Selain melayangkan permohonan surat kepada Bupati, ABPednas yang di wakili para pengurus dan perwakilan BPD desa ini, juga menyurati Gubernur Jawa Barat untuk mengalokasikan insentif kinerja lazimnya perangkat desa dengan besaran 50 persen dari persentase jumlah uang diberikan kepada perangkat desa, yaitu Rp 15 juta sekali cair. 

Forum dan Peewakilan BPD Karawang Saat Audiensi di DPMD

Dalam audiensi, Ketua ABPednas Karawang Tamjid AB mengatakan, selain memintai kejelasan pasti teknis dan pelaksanaan Pilkades 177 Desa karena BPD sebagai wakil masyarakat adalah penanggungjawab, pihaknya juga meminta penjelasan hak-hak dan tugas BPD selalu di jabarkan dalam sosialisasi yang baik. Hak kesejahteraan yang selama ini diterima sekitar Rp850 ribu perbulan, diharapkan bisa di naikan ditahun-tahun berikutnya dengan usulan Rp1,5 Juta bagi Ketua, Rp1,2 Juta bagi Wakil Ketua dan Sekretaris dan anggota Rp1 juta. Hal ini, agar honorarium yang di berikan itu tidak jomplang jauh dari perangkat desa yang sudah harus menempuh standar UMK dan atau PNS golongan tertentu diatas Rp2 jutaan. Apalagi, dibanding Kabupaten/kota tetangga, honor BPD di Karawang terbilang masih kurang. "Kita Surati permohonan ini semoga bisa direalisasikan, " Katanya. 

Lebih jauh Tamjid menambahkan, Bantuan Gubernur berupa fisik dan insetif kinerja Rp130 juta, selama ini tidak pro pada BPD, karena tidak ada pos untuk anggaran BPD. Karenanya, permohonan 50 persen insentif dari jumlah yang diberikan ke perangkat desa, atau sekitar Rp15 juta perdesa, bisa dianggarkan Gubernur di BanGub untuk kesejahteraan para anggota BPD. "Di BanGub juga, kita harap berikan ruang anggaran untuk insentif kinerja seperti perangkat desa, makannya kita juga kirimkan surat permohonan itu ke Gubernur, " Pungkasnya..

Sementara itu, Kasir Tata Kelola Pemerintahan Desa Andry Irawan dan Kabid Pemdes, belum bisa memberikan keterangan terkait hasil audiensi ABPednas Karawang sampai berita ini ditulis. (Rd)