Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang baru akan mengumumkan pendaftaran Bakal Calon Bupati - Wakil Bupati pada 28 Agustus ini. Namun, sejumlah Paslon yang siap mendaftar, dikabarkan bakal "Jajap" pendaftaran di hari yang sama, yaitu Jumat 4 September 2020. Meskipun KPUD masih memberikan toleransi pendaftaran mulai 4 - 6 September, namun entah karena hari yang bisa membawa hoki dan atau hasil perhitungan "khusus", Paslon yang mayoritas sudah mengantongi rekomendasi partai politik ini, membuat KPUD Karawang akan merapatkan khusus teknis pendaftaran jika opsi sehari penuh dijadikan waktu daftar para Paslon. 


Komisioner KPUD Karawang, Aceng Kasum Sanjaya mengatakan, Paslon yang mendaftar nanti apakah ada ketentuan khusus, tentu saja ada. Seperti yang boleh masuk adalah Suami/Istri Bacabup-Cawabup, LO (Narahubung) hingga Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) Parpol Pengusung.

Adapun soal masa yang bisa saja dikerahkan para pendukung, teknis itu nanti di atur bersama Polres Karawang seperti apa, karena sejauh ini masih belum menggelar rakor lanjutan terkait teknis pendaftaran. Hanya saja, saat ini, pihaknya sedang fokus ke pengumuman pendaftaran di tanggal 28 Agustus.  "Soal waktu daftar yang kabarnya akan dihari yang sama dan jeda waktu berapa jam setiap Paslon, kita belum rakor teknis lebih jauh, karena fokus dulu buat pengumuman pendaftaran 28 Agustus, " Katanya..

Sebelumnya, sejumlah kabar tersampaikan bahwa Paslon yang di usung via rekomendasi Partai Politik berencana mendaftar pada 4 September, meskipun waktu pendaftaran diberikan ruang 3 hari, mulai tanggal 4 - 6 September. Seperti Cellica Nurachadiana - Aep Syaefullah (Cekas) yang di usung Partai Demokrat, PKS, Partai Nasdem dan Partai Golkar. Begitupun Ahmad Zamakhsyari - Yusni Rinzani (Jenius) yang di usung Partai Gerindra dan PKB, di susul Paslon Yessi Karya Lianti - Adly Fairuz dari PDI P, PBB, PAN dan PPP yang sama dikabarkan akan mendaftar pada 4 September mendatang. (Rd)