Sejumlah Bank sudah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sejak Kamis, 27 Agustus 2020. Sayangnya tidak semua pemilik rekening bank yang terdaftar sebagai penerima BLT sudah mendapatkan transfer Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Pasalnya hanya bank mili

Uang
k pemerintah saja yang baru mencairkan bantuan subsidi upah/gaji pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, pencairan BLT Karyawan ini hanya untuk pemilik rekening BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sementara bank lainnya, Menaker Ida Fauziyah menjanjikan pencairan paling lambat pada 31 Agustus 2020. Saat ini Kemenaker masih terus melakukan validasi data penerima BLT karyawan.

Bank yang Sudah Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziyah menyebutkan, pencairan tahap pertama mayoritas untuk pekerja yang sudah tervalidasi dan memiliki rekening bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Pada pencairan tahap pertama, sebanyak 2,5 juta pekerja akan mendapatkan transfer Rp 1,2 juta. Total bantuan untuk masing-masing pekerja sebesar Rp 2,4 juta.

Per bulan pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan Rp 600 ribu. Sementara pencairannya dua bulan sekali, sehingga sekali cair, pekerja akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Menaker Ida Fauziyah menerangkan sebanyak 700 ribu lebih pekerja yang memiliki rekening Bank Mandiri sudah cair Rp 1,2 juta ke rekening masing-masing.

Sementara pekerja yang memiliki rekening BNI yang sudah cair sebanyak 900 ribu lebih pekerja. Untuk pemilik rekening Bank BRI, sebanyak 600 ribu lebih pekerja sudah mendapatkan transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya Bank BTN sudah mencairkan BLT karyawan untuk 200 ribu lebih pekerja yang datanyan tervalidasi.

Pencairan Tahap Pertama Paling Lambat Akhir September 2020

Bagi Anda pemilik rekening bank BNI, BRI, Mandiri, atau BTN, namun belum mendapatkan pencairan BLT karyawan, maka tak perlu khawatir.

Rencananya pemerintah akan mencairkan dana BLT Karyawan ini untuk 15,7 juta pekerja dan paling lambat selesai pada akhir September 2020.

Jika belum dapat saat ini, maka Anda tidak usah risau, karena waktu pencairan BLT Karyawan masih panjang. Tinggal menunggu validasi data Anda selesai. Apabila selesai validasi, pasti bantuan segera cair.

Bagaimana dengan Pemilik Rekening Bank Lainnya?

Begitu juga bagi Anda pemilik rekening selain bank plat merah (BRI, BNI, Mandiri, BTN), misalnya Anda mendaftarkan rekening BCA, asalkan Anda memenuhi syarat dan tervalidasi Anda pun akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Ingat, syarat mendapatkan BLT Rp 600 ribu per bulan ini adalah, Anda seorang karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Anda juga tercatat masih aktif sebagai karyawan. Begitu juga, Anda adalah karyawan swasta, artinya bukan PNS dan bukan pegawai BUMN.

Selanjutnya Anda juga adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif membayar iuran setidaknya sampai bulan Juli 2020. Iuran yang Anda bayarkan setiap bulan tidak lebih dari Rp 150 ribu.

Selain syarat-syarat tersebut, Anda juga harus memiliki rekening yang masih aktif dan atas nama sendiri. Anda tidak bisa mencairkan dana BLT Karyawan apabila rekening yang Anda daftarkan adalah rekening pasangan atau milik saudara Anda. Rekening bank untuk pencairan BLT Ketenagakerjaan harus atas nama sendiri.

Jika semua syarat untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah Anda penuhi, lalu bagian HRD ataupun bagian keuangan perusahaan Anda sudah mengajukannya ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda tinggal menunggu waktu pencairan saja.

Tak perlu was-was tidak dapat BLT Karyawan, meskipun bank yang Anda gunakan bukan bank plat merah. Karena pemerintah mencairkan bantuan tersebut secara bertahap.

Ingat juga pencairan tahap pertama bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan pertama (September, Oktober) paling lambat sudah cair untuk 15 juta lebih pekerja pada akhir September.

Anda juga perlu mengingatkan perusahaan apabila belum mengajukan bantuan karyawan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Pihak BPJS hanya akan menerima pengajuan BLT Karyawan paling lambat pada 31 Agustus 2020.

Itulah bank yang sudah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Apabila Anda belum mendapatkan transfer sebesar Rp 1,2 juta, tak perlu risau. Tunggu saja, karena jadwal pencairan tahap pertama BLT Karyawan paling lambat akhir September. ***