BPJS Kesehatan menemukan sejumlah kendala dalam menyalurkan bantuan kepada peserta kategori penerima bantuan iuran (PBI). Soalnya masih ada peserta tergolong mampu secara finansial masuk dalam kepesertaan PBI.
"Kami harus memastikan uang pemerintah harus sampai ke yang tepat, tapi masih ada isu inclusion error. Orang yang kaya masuk jadi peserta (PBI) dan harusnya dijamin tapi tidak," ungkap Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam video conference, Rabu 26 Agustus 2020.
Selain itu, Andayani mengungkapkan masih ada sekeluarga yang tak semuanya mendapatkan bantuan atau masuk sebagai peserta PBI. Padahal, seharusnya kalau salah satu anggota keluarga mendapatkan bantuan karena tergolong miskin, maka seluruh keluarga harus masuk jadi peserta PBI.
"Kemudian isu lainnya kenapa dalam satu keluarga tidak semuanya? Kalau bapak ibu miskin, anaknya miskin juga. Kenapa ini hanya bapak dan anak ketiga," terang Andayani.
Andayani menyatakan dua hal tersebut kerap menjadi tantangan BPJS Kesehatan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
Dikatakan, bantuan bisa disalurkan dengan tepat jika mengacu pada nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).
BPJS

"Ini kemudian menjadi tantangan kami, 2014 lalu sebanyak 84 juta tidak ada NIK," ujar Andayani.
Namun, BPJS Kesehatan mengaku mulai mengubah skema pemberian bantuan kepada peserta PBI.
Andayani menjelaskan pihaknya akan melakukan verifikasi NIK peserta dengan data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sekarang kami sampaikan, walaupun ada NIK tapi tidak sama dengan yang Dukcapil maka kami anggap tidak valid," ujar Andayani.
Sejauh ini, sambung dia, masih ada 3 persen data peserta yang masih harus diverifikasi di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus melakukan koordinasi dengan Kemendagri agar seluruh data valid.
Andayani menyatakan data peserta yang bermasalah kebanyakan adalah mereka yang sudah lama mendaftar. Untuk yang baru mendaftar tak menjadi kendala bagi BPJS Kesehatan karena sudah memiliki NIK dan terdaftar di Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Sekarang data lama itu kami kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Setiap hari ada 1,2 juta yang mengakses fasilitas kesehatan, kami tetap berharap bisa berjalan," kata Andayani.***