Target penerimaan cukai dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mencapai Rp178,47 triliun. Angka itu naik 3,6 persen dibandingkan target tahun ini.

Pada 2021, penerimaan cukai ditargetkan berasal dari cukai hasil tembakau Rp172,75 triliun dan sisanya berasal dari cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), cukai Etil Alkohol (EA), dan penerimaan cukai lainnya Rp 5,71 triliun.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, setiap kebijakan cukai didasarkan empat pilar kepentingan.

"Dalam menerapkan tarif cukai, kita punya empat pilar yang mendasari kami merencanakan adanya kenaikan tarif cukai pada tahun 2021," ujar Nirwala, pada Minggu (23/8/2020).

Empat pilar kebijakan cukai tersebut, kata Nirwala, yaitu pengendalian konsumsi, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan tenaga kerja, dan peredaran rokok ilegal.

Nirwala bilang, keempat pilar itu mencerminkan banyak kepentingan baik kesehatan, industri, pertanian, dan tenaga kerja. Namun, Kemenkeu Keuangan tetap menjaga agar semua kepentingan ini mampu diakomodir meski mengalami kesulitan.

"Inilah sulitnya Kementerian Keuangan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perindustrian. Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga harus cari uang, bagaimana mengharmonisasikan kepentingan tadi. Kesehatan, konsumsi rokok harus turun, tapi di sisi lain industri juga harus dijaga untuk hidup. Jadi Kemenkeu menjaga resultan tadi, tarik menarik tadi," ujarnya.

Peneliti Indef, Ahmad Heri Firdaus menambahkan, industri hasil tembakau (IHT) sangat strategis karena memiliki mata rantai industri yang tak sedikit. Industri ini selalu bersinggungan dengan berbagai kepentingan dari petani hingga pemerintah.

Rokok

"Sehingga harusnya ada roadmap besar secara keseluruhan. Dimana ini tahapan goalnya seperti apa, dan ini harus berjalan konsisten dan jangan dari satu sektor saja. Kemudian sejalan dengan peran strategis ini, industri ini tantangannya juga makin beragam. Selain menghadapai kebijakan cukai yang dinamis, kemudian ada tantangan seperti rokok ilegal," tuturnya.***