Entah gegara Pandemi Covid-19 yang membuat pemasukan PAD berkurang atau alasan lain, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (DBH PDRD) diperkirakan berkurang pencairannya ditahap 2 bagi desa-desa. Hal itu, tersampaikan di sela-sela hasil rapat Apdesi - DPMD Kamis lalu (30/7). Bahkan, dalam estimasi, pengurangan tersebut di perkirakan sampai 30 persen di setiap desa. Namun demikian, jajaran Apdesi Karawang akan berupaya mengklarifikasi lebih jauh, menyusul informasi konkrit alasan pengurangan tersebut dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Bappeda, belum detail diketahui para Kades. 
Foto Ilustrasi : DBH


Sekretaris Apdesi Karawang Alex Sukardi mengatakan, kalau melihat estimasi yang dikeluarkan oleh DPMD, pengurangan DBH tahap 2 tahun ini hampir diangka 30 sampe 35 Persen di setiap desa. Disinggung pos apa saja yang terncam hilang alokasinya, Alex menyebut yang pasti terkoreksi adalah tunjangan Kades dan Perangkat. "Yang pasti tunjangan Kades dan peeangkat yang dikurangi, kalau sampai 30 persen setiap desa, " Katanya. 

Disinggung sikap Apdesi, pihaknya sebut Alex sudah sepakati hasil audiensi kemarin dengan kepala DPMD, bahwa APDESI tidak akan menolak pengurangan itu, tetapi pihaknya ingin  melakukan hearing dengan Dispenda Dan Bappeda karena rasa keingintahuan alasan pengurangan ini disebabkan oleh apa. "Kita gak menolak pengurangan, cuma ingin tahu saja alasan konkrit pengurangannya ini kenapa, " Tandasnya. (Rd)