Tanda -tanda alam apakah ini dan kondisinya sedang melanda Tanah air.Keadaan ini diungkapkan oleh seorang pejabat berpengaruh.

Belum lama ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, ada fenomena baru yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) perempuan. Banyak ASN perempuan melakukan poliandri atau memiliki suami lebih dari satu.

Kemenpan RB, dalam setahun, setidaknya telah menerima 5 laporan kasus poliandri ASN.

"Saya juga banyak memutuskan perkara pernikahan, tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu, ini fenomena," kata Tjahjo, Sabtu (29/8/2020).

Untuk memutuskan masalah poliandri, Kemenpan RB bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional hingga Kemenkum HAM. Syaratnya, dengan sebuah bukti dari suami atau istri. Pelarangan poligami bagi ASN pria, sanksinya adalah dinonjobkan, tetapi tidak dipecat.

Foto PNS Baris

"Ini (poliandri) baru dan menjadi sesuatu hal yang repot kalau ada pengaduan dari suami sah dan didukung pengaduan dari pimpinan. Ini tren baru ya, karena biasanya laporan yang masuk itu poligami," kata Tjahjo**ts