Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan bahwa pemerintah akan mulai mencairkan dua program bantuan masyarakat.
Keduanya yakni subsidi gaji karyawan dan bantuan sosial (Bansos) produktif kepada usaha mikro.
“Pemerintah mempercepat anggaran dua program baru selama sebulan ini akan diluncurkan pada minggu ini yaitu bantuan produktif dan subsidi gaji yang semuanya sudah disiapkan dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).
Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diharapkan dapat menolong ekonomi sebagian masyarakat yang selama ini terdampak pandemi Covid-19.

Uang

Sebagiamana diketahui, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu selama emapt bulan kepada 15,7 juta pekerja.
Untuk bisa menerima bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu ini, pekrja harus memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan, untuk penerima Bansos produktif diberikan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Program baru ini akan menyasar kepada 12 juta pengusaha mikro yang tidak sedang menerima kredit perbankan.
Adapun, kedua program tersebut masuk dalam skup usulan baru dari program dukungan kepada sektoral, Kementerian/Lembaga (K/L), dan pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki anggaran sebesar Rp 106,05 triliun.
Namun, yang baru ada DIPA sebesar Rp 94,73 triliun. Sisanya, Rp 11,32 triliun belum ada DIPA.
Selain subsidi gaji dan Bansos produktif, untuk mempercepat penyerapan anggaran, pemerintah juga mendorong dari sisi sektor pariwisata.
Menkeu bilang, saat ini Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sedang mengusulkan beberapa daerah penerima hibah pariwisata.
Upaya percepatan selanjutnya, yakni pinjaman dari delapan daerah dengan anggaran sebesar Rp 12,25 triliun. Yang bertujuan untuk menyokong ekonomi di daerah yang terdapak pandemi virus corona.
“Agar seluruh anggaran Rp 106,05 triliun terserap dengan baik maka September-Desember 2020 rata-rata penyerapannya harus 11,2%,” pungkas Sri Mulyani.
Tambahan bansos pada September 2020
Dalam rangkan mendorong konsumsi masyarakat sehingga ekonomi tidak minus di kuartal III-2020, pemerintah bakal menyalurkan tambahan bantuan sosial (Bansos) pada September 2020.
Pertama, Bansos Pertama, bansos produktif sebesar Rp 30 triliun untuk 12 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kelas mikro dan ultra mikro.
Kedua, bansos dalam bentuk beras sebanyak 15 kilogram per kepala keluarga, untuk 10 juta penerima program keluarga harapan (PKH) dengan anggaran Rp 4,6 triliun.
Ketiga, bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 500.000 per penerima kartu sembako dengan anggaran mencapai Rp 5 triliun.
Keempat, bansos berupa BLT sebesar Rp 600.000 untuk sekitar 13 juta pekerja dengan pagu anggaran senilai Rp 31 triliun.
Ini diberikan untuk pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
Dalam hal anggaran, Sri Mulyani memastikan ini tidak menambah defisit. Sebab, Rp 70,6 triliun itu berasal dari Daftar Isian Investaris Anggaran (DIPA) yang belum selesai di pagu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Adapun besaran DIPA yang belum selesai adalah Rp 226,1 triliun.
Sri Mulyani menyampaikan mekanisme program BLT untuk 13 juta pekerja di luar PNS dan pegawai BUMN itu sedang dalam tahap penyusunan.
Menkeu bilang saat ini pemerintah meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk segera menyusun daftar penerima stimulus.
Sebab, salah satu syarat penerimaannya adalah aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan.
“Jadi untuk membantu mereka yang penghasilannya di bawah Rp 5 juta per bulan ini sekarang paling tidak sudah mendapatkan nama, alamat, dan bahkan kita minta account mereka untuk bisa mengeksekusi. Jika tidak ada ini, akan sulit bagi pemerintah menyalurkannya,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers, program PEN, Senin (10/8/2020).
Menkeu bilang saat ini melalui BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah sudah mengantongi nama, alamat, dan nomor account bakal calon penerima insentif Rp 600 ribu per bulan.
Sementara untuk nomor rekening pekerja tersebut sudah ada 208 ribu yang masuk daftar Kemenkeu.
Kata Menkeu, untuk menyalurkan program yang sifatnya baru memang sulit.
Berbeda dengan program yang sudah ada sebelum pandemi terjadi, sehingga hanya tinggal ditambah porsi anggarannya.
Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sembako Jabodetabek, bantuan non tunai Jabodetabek, Batuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Program tersebut pun sudah masuk dalam anggaran perlindungan sosial dalam program PEN yang mana realisasinya sebesar Rp 86,45 triliun, setara 42,3% dari total anggaran senilai Rp 203,91 triliun.
Bahkan bila dibandingkan dengan anggaran perlindungan sosial yang DIPA-nya sudah ada, penyerapannya mencapai 48,8% dari DIPA sebesar Rp 177,1 triliun.
Selain itu, Menkeu menyampaikan untuk mendorong konsumsi rumah tangga di kurtal III-2020, pemerintah juga mengucurkan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dengan anagaran sebesar Rp 28,82 triliun.
Total anggaran itu terdiri dari dana melalui APBN sekitar Rp 14,83 triliun dan berasal dari APBD sebesar Rp 13,99 triliun.
“Sudah hampir terselesaikan 100% untuk yang pusat dari Rp 14,83 triliun sudah terealisasikan sebesar Rp 13,57 triliun. Sedangkan untuk daerah ini tergantung dari perwakilan kepala daerahnya,” jelas Menkeu.
Adapun, Menkeu berharap, dengan adanya Bansos dan gaji ke-13 tersebut, konsumsi rumah tangga bakal stagnan alias 0%.
Harapan ini setidaknya, lebih baik dari pencapaian konsumsi rumah tangga di kuartal II-2020 yang minus 5,51 year on year (yoy).
Kendati sudah diguyur berbagai stimulus daya beli, Menkeu bilang ke depan konsumsi rumah tangga akan tergantung dari confidance masyarakat untuk melakukan aktivitas.
Sehingga, penanganan kesehatan menjadi hal utama untuk menggerakkan ekonomi di kuartal III-2020 ini.
Sampai dengan akhir tahun 2021, Menkeu memprediksi pertumbuhan ekonomi akan berada di rentang minus 0,4% sampai 1%. Semakin cepat dan ketat penanganan pandemi, maka ekonomi bisa ikut pulih.***