Kemelut data bantuan sosial tak pernah habis meskipun stimulus penanggulangan ekonomi dan sosial Covid-19 itu sudah 2 - 4 tahap terdistribusi. Ada rasa keheranan di benak Kades Muara Kecamatan Cilamaya Wetan, Iyos Rosita. Menyusul, data-data sosial yang peruntukannya jangka panjang bagi masyarakat, justru di cueki para pejabat untuk sekedar mengeluarkan anggaran dari APBD agar permanen. Lain halnya dengan Pilkada, dimana pendataan pemilih di uangkan setiap satu hak pilihnya lewat APBD kepada KPU Daerah. 

Kades Muara, Iyos Rosita

"Heran saja, kalau Pilkada itu tim pendataan sementara sampai DPT itu ya dianggarkan KPUD lewat APBD, tapi bertahun-tahun tak pernah ada inisiatif melakukan pendataan sosial yang dianggarkan APBD dalam skala sebesar Pilkada, mana yang miskin, mana yang mampu. Padahal ini dampaknya untuk jangka panjang, " Kata Kades Iyos, Selasa (24/8).

Mengapa tidak, saran Iyos, Pemkab itu dalam lima tahun sekali lakukan pendataan sosial di semua sektor melalui Dinas Sosial, baik itu penduduk miskin yang layak dapat bantuan dan atau tidak layak secara permanen untuk digunakan 5 tahunan. Sehingga, semua jaring pengaman sosial, tidak harus selalu ribut soal data setiap kali terjadi saat ini gegara Covid-19. Hanya masalahnya, Pemkab lebih dominan menganggarkan verifikasi hak pilih Pilkada ketimbang sosial. "Mendata hak pilih itu dianggarkan, tapi mendata orang miskin dan tidka miskin, lebih dominan sukarelawan, padahal ini jangka panjang, " Katanya..(rd)