Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari ke depan hingga 27 Agustus mendatang.

"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pernyataannya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (13/8).

Anies mengatakan bahwa setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan akan dihentikan sementara, khususnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

Sementara itu, peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, seluruh lomba dan perayaan akan ditiadakan di DKI Jakarta.

Anies memaparkan jumlah terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 621 kasus baru sehingga total akumulasi kasus positif di DKI Jakarta menjadi 27.863.

Adapun kasus Aktif di DKI Jakarta, atau pasien yang sedang menjalani perawatan di RS maupun isolasi mandiri, saat ini bertambah 119, sehingga total kasus aktif menjadi 9.044 orang.

"Alhamdulillah masyarakat yang telah dinyatakan sembuh di DKI Jakarta bertambah 489 orang, sehingga total secara kumulatif mencapai 17.838. Dengan kata lain, 64% dari kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta telah kembali beraktivitas," kata Anies

"Adapun kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia bertambah 13 orang, sehingga total menjadi 981 orang. Berdasarkan data itu, tingkat kematian Jakarta sebesar 3,5% dan masih di bawah Nasional yaitu 4,5%," lanjut Anies.