Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendesak agar pemungutan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 ditunda hingga tahun 2021 mendatang.

Fachrul menegaskan hal itu saat diskusi Empat Pilar MPR di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Senin, (24/8/2020).

Alasan penundaan Pilkada Serentak karena jumlah kasus Covid-19 di Indonesia semakin hari terus bertambah. Hingga saat ini (24/8), total sudah ada 155.412 kasus Corona di Indonesia yang terhitung sejak kasus pertama yang diumumkan pada 2 Maret 2020, lalu.

“Jadi, Komite I DPD minta pilkada serentak ditunda, ini untuk menyelamatkan rakyat,” tegas Fachrul.

Dialog bertajuk ‘Pilkada Serentak Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi’ itu dihadiri Anggota MPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera, Anggota MPR Fraksi PKB Januar Prihatin dan Pengamat Politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia (LAPI), Maksimus Ramses Lalongkoe.

Untuk itu, Fachrul meminta DPR RI dan Pemerintah segera menunda Pilkada serentak yang diikuti 270 Kota/Kabupaten dengan rinciannya 9 provinsi, 224 kabupatan dan 37 kota tersebut.

Dialog

“Dan ketika teman-teman DPR hari ini mengatakan tunda, maka kita tidak mengatakan keberhasilan DPD ya, karena ini adalah langkah politik kita untuk sama-sama menyelamatkan rakyat,” imbuh Senator asal Aceh itu.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan sudah ada 90 persen daerah-daerah yang telah mendapatkan transfer anggaran untuk menggelar Pilkada Serentak yang akan dihelat pada Desember 2020.

“Masalah anggaran saya pikir juga rakyat saat ini masih butuh anggaran untuk ekonomi, bukan anggaran untuk Pilkada. Rakyat saat ini sedang bertarung dengan nyawa, sementara elit-elit kekuasan mau sekali memperebutkan kursi. Jadi, mari kita berbesar hati untuk menunda Pilkada Serentak 2020,” pungkas Fachrul Razi.**