Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengungkapkan, ada 21 staf yang dinyatakan positif COVID-19 di lembaga yang dipimpinnya itu. Penularan di KPU diketahui setelah lembaga penyelenggara pemilu ini melakukan tes swab dari tanggal 3-6 Agustus 2020.

Ketua KPU Nasional

"Tes tanggal 3 (Agustus) itu ada 3 (positif), tes yang tanggal 4 itu ada 12, kemudian tes hari ini ada 6. Jadi total ada 21 orang," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual, Kamis, 6 Agustus 2020.

Arief mengungkapkan kasus positif COVID-19 pertama kali di kantornya diketahui pada 20 Juli 2020 lalu. Di mana salah seorang tenaga ahli melaporkan dirinya positif karena tertular dari istrinya. Selanjutnya pada 22 Juli, KPU menggelar tes swab terhadap 252 pegawai KPU. Mulai para komisioner, sekretaris jenderal hingga staf-staf lainnya. “Hasil tes swab saat itu menunjukkan 3 orang positif corona,” ujarnya.

Dengan ditemukannya kembali staf yang positif COVID-19 pada hari ini,  tulis VIVA, KPU akan melakukan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi gedung. Dengan situasi seperti ini juga, komisi akan kembali memberlakukan work from home (WFH) bagi semua pegawai. Untuk menghindari penyebaran yang lebih luas lagi.

"Jadi ini sudah yang kesekian kali. Sebetulnya baik ada kejadian maupun tidak ada kejadian kami melakukan secara periodik disinfeksi kantor," katanya.

Untuk seluruh staf yang dinyatakan positif COVID-19, diperintahkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Mereka diminta kembali melakukan tes setelah masa isolasi mandiri selesai. **