Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendorong pemerintah agar memperluas penerima bantuan program bantuan subsidi upah bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Di antaranya adalah guru honorer dan pegawai non PNS.

Menurut Yahya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu per bulan itu akan sangat membantu kesulitan masyarakat bergaji rendah di tengah pandemi COVID-19.

“Agar mereka juga mendapat bantuan untuk bisa bertahan hidup ditengah pandemi corona yang menyulitkan masyarakat,” ujar Yahya Zaini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2020).

Selain itu, legislator asal Dapil Jawa Timur VIII ini juga berharap jika anggaran pemerintah memungkinkan sebaiknya pekerja informal yang belum mendapat bantuan sosial dicarikan solusi.

Menurut Yahya, program ini tidak boleh hanya terbatas bagi pekerja penerima upah yang menjadi peserta BP Jamsostek semata, tetapi juga harus menjangkau pegawai non ASN di lingkungan pemerintah, seperti guru honorer, cleaning service, Office Boy (OB), satpam dan pekerja taman.

Dengan luasnya jangkauan tersebut, politisi Golkar itu menilai, program ini juga dapat mendongkrak daya beli masyarakat, sehingga dapat memutar roda ekonomi.

Program tersebut sekaligus melengkapi bantuan sosial lainnya yang telah diluncurkan pemerintah, seperti Program PKH, Kartu Sembako, Bantuan Tunai Langsung, Subsidi Listrik dan Bantuan UMKM.

Karena itu, Yahya mendesak Kementerian Ketenagakerjaan segera menugaskan BP Jamsostek untuk melakukan verifikasi dan validasi data pekerja yang masuk kategori tersebut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp37,7 triliun untuk memberikan bantuan subsidi upah kepada 15,7 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta. Bantuan sebesar Rp600 ribu perbulan diberikan selama 4 bulan atau sebanyak Rp2,4 juta. Dan pencairannya dilakukan 2 tahap, masing-masing Rp1,2 juta.

Menurut informasi BP Jamsostek setelah dilakukan verifikasi dan validasi terdapat sebanyak 13, 8 juta pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta dan punya rekening. Namun setelah dilakukan validasi berlapis tinggal 10,8 juta pekerja. Sisanya dikembalikan kepada perusahaan pemberi kerja untuk diperbaiki. Antara lain, karena punya lebih dari satu rekening bank.

Dari selisih 15,7 juta dikurangi 13, 8 juta ada sekitar 1,9 juta yang bisa digunakan untuk bantuan subsidi upah bagi guru honorer dan pegawai non ASN di lingkungan kantor pemerintah.***