Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudan Arif Fakrulloh menyayangkan rendahnya solidaritas PNS (pegawai negeri sipil).

Ketika seorang pejabat dinonjobkan tanpa alasan yang jelas oleh kepala daerah, PNS hanya diam.

Tidak ada kekompakan untuk membela pejabat yang diberhentikan tersebut.

"Saya melihat fenomena PNS kita yang kurang solid. Melihat rekannya dinonjobkan cuma diam. Masih berprinsip yang penting jabatan saya aman," ungkap Zudan dalam webinar Korpri daring baru-baru ini.

Harusnya, kata Zudan, sebagai sesama PNS kompak. Ketika ada kepala daerah yang sewenang-wenang memutasi atau mencopot jabatan seorang PNS tanpa dasar jelas, rekan-rekannya harus kompak bersatu membela.

Misalnya kompak bersatu tidak mengerjakan tugas dan melaporkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kalau semua PNS bersatu dengan tidak mengerjakan tugasnya, apa kepala daerahnya tidak pusing? Sebaliknya bila PNS diam, kepala daerahnya bisa sewenang-wenang," ujarnya.

Sebagai anggota Korpri, lanjut Zudan, PNS tidak boleh takut berjuang melawan tindakan kesewenang-wenangan.


Jabatan karir PNS itu berjenjang dan ketika ada kepala daerah yang merusaknya lantaran tidak berpihak saat Pilkada misalnya, itu harus diperjuangkan.

PNS jangan melihat itu sebagai hal biasa dalam setiap Pilkada.

"PNS selalu jadi korban saat Pilkada, itu karena solidaritasnya kurang. Sudah saatnya kita perkuat solidaritas. Tunjukkan bahwa sebagai anggota Korpri, PNS Itu kuat. PNS harus independen, tidak boleh memihak kepada siapapun," tegasnya.

Pilkada Serental 2020, tambah Zudah, sudah di depan mata. Solidaritas harus diperkuat, jangan sampai PNS jadi korban lagi.
PNs baris

Tunjukkan kepada kepala daerah bahwa anggota Korpri itu bukan mainan politik.

"PNS independen, tidak boleh ikut dalam permainan politik. Kepala daerah tidak boleh memanfaatkan PNS dalam pilkada. Itu sebabnya PNS harus kompak, jangan hanya berpikir untuk keamanannya sendiri," tandasnya. **esy/jpnn