Seleksi CPNS dengan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan di gelar pada 1 September - 12 Oktober 2020. Hal itu didasarkan pada surat resmi BKN Nomor K-26-30/V 116-4/99 yang terbit pada 27 Juli kemarin. Dari 1.228 orang peserta di formasi lingkungan Pemkab Karawang yang lolos SKD, batu 975 orang atau 79,3 persen peserta yang baru melakukan registrasi ulang yang di jadw 1 - 7 Agustus ini. 



Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana mengatakan, peserta SKB CPNS di lingkungan Pemkab Karawang adalah 1.228 orang yang membidik 515 formasi. Rencana pelaksanaan lanjutan tes, dalam surat resmi BKN adalah 1 September - 12 Oktober 2020 dimana penjadwalannya untuk Karawang masih tentatif. Karenanya, syarat mengikuti SKB itu diantaranya harus melakukan pendaftaran ulang yang jadwalnya pada 1 Agustus dan paling lambat 7 Agustus mendatang. Sampai Selasa (4/8), tercatat baru 975 peserta yang sudah melakukan registrasi ulang atau 79,3 persen dari total peserta 1.228 orang. "Tes seleksi CPNS dilanjut, persiapan SKB, yang baru daftar ulang baru 79,3 persen, paling lambat 7 Agustus ini akhir pendaftarannya, " Katanya.



Opik menambahkan, seleksi tes SKB yang akan di laksanakan 1 September - 12 Oktober itu, rencananya tes dari Pemkab Karawang akan di gelar di Kanreg III BKN Bandung. Namun, untuk titik lokasi peserta dibolehkan untuk memilih yang disesuaikan dengan domisili peserta. Contoh sebut Opik,  peserta yang domisilinya di Surabaya, yang bersangkutan tidak harus ikut di Bandung, tetapi melaksanakan di Kanreg Jateng dan seterusnya. "Pelaksanaan di Kanreg III Bandung, tapi peserta luar misalnya dari Surabaya, tidak mesti jauh-jauh ke Bandung, tapi menyesuaikan dengan domisilinya, " Pungkasnya. (Rd)