Sidar atau biasa akrab di sapa Ida, yang merupakan pimpinan pengelola Hotel Grand Nuri Karawang meminta Satgas Penanganan Covid 19 datang ke ke lokasi Hotel Grand Nuri, yang beralamatkan di sekitar wilayah Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, untuk melakukan Rapid Test kepada seluruh Karyawan hotel.

“Rapid tes kami lakukan, guna mengantarkan peredaran Covid 19 karena ada isu bahwa kami telah menerima tamu yang diduga terpapar Covid 19,” tutur Ida, Senin (31/8/2020).

Selain meminta Satgas Penanganan Covid 19 melakukan Rapid Test kepada 10 orang Karyawan, Ida juga meminta Tim Gugus Tugas Covid, melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan Hotel Grand Nuri.

“Alhamdulillah setelah 10 orang karyawan kami di test, dan ternyata semua hasilnya Negatif, namun kami tetap waspada meminta pihak Gugus Tugas Covid 19, melakukan penyemprotan disinfektan, agar seluruh ruangan yang berada di Hotel Grand Nuri, di jamin keamanannya dari penukaran Covid 19,” terang Ida.

Di tempat yang sama, Ismail, salah seorang Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19, Karawang Barat, menghimbau, agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, pasalnya meskipun hasil Rapid Test terhadap seluruh Karyawan di nyatakan Negatif.

“Karena Rapid test hanya memeriksa kekebalan tubuh saja, belum tentu yang negatif tersebut tidak terrpapar Covid 19 kedepanya, jadi waspada jaga kebersihan dan tetap menggunakan masker, serta hindari kontak dengan banyak orang, terutama tamu,” Pungkasnya.**sp