Sekolah akan melakukan pendataan nomor telepon siswa untuk mendistribusikan subsidi pulsa internet. Nantinya data tersebut dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Setiap peserta didik yang punya HP didaftarkan sekolah, dan sekolah sudah punya daftarnya. Karena setiap wali kelas punya grup Whatsapp, dari itu didata dimasukkan Dapodik,” terang Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri, dalam Bincang Sore Kemendikbud tentang SKB Empat Menteri, Jumat, 28 Agustus 2020.

Ia menyampaikan, bahwa di Dapodik sudah ada aplikasi yang bisa diisi oleh Kepala Sekolah. Termasuk, juga memasukan Nomer Induk Siswa Nasional (NISN) dan nama lengkap siswa.

Lalu, untuk kebenaran data yang dimasukkan, Kepala Sekolah harus menandatangani pakta intergritas. “Kepala Sekolah menandatangani pakta integritas, data yang dimasukkan itu benar adanya dan di-upload ke Dapodik,” jelasnya.

Untuk penyalurannya nantinya akan dilakukan oleh operator. Namun, sebelumnya, Pusat Data Teknologi dan Informasi Kemendikbud akan menyisir nomor-nomor siswa seusai dengan operator yang sudah bekerja sama.

“Memilah opertor A, B, C nanti setiap peserta didik nomor seuai operator, setor ke operator untuk diisi pulsa data,” tuturnya.

Target pendataan tahap pertama ini, kata Jumeri, adalah awal Sepetember 2020. Ia juga mengingatkan agar siswa yang belum terdaftar di tahap pertama ini tak perlu khawatir tidak mendapatkan subsisidi pulsa.

“Awal Sepetember harus selesai. Bagi yang belum tercantum di tahap ini masih ada peluang masuk di tahap berikutnya,” ucapnya.
Pelajar Pegang HP

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelontorkan dana sebesar Rp7,2 Trilun untuk subsidi pulsa. Bantuan pulsa ini bakal diberikan kepada pelajar, guru, mahasiswa, dan dosen.

Rincian kuota untuk siswa sebesar 35 gigabyte per bulan dan guru 42 gigabyte per bulan. Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen diberikan masing-masing 50 gigabyte per bulan. Bantuan ini akan diberikan selama empat bulan ke depan.***