Rencana pemerintah pusat untuk memberikan subsidi bagi para pekerja dan juga tenaga honorer yang terdata dalam BPJS Ketenagakerjaan, dalam waktu dekat akan segera direalisasikan.

Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Menteri Ketenagkerjaan Ida Fauziah, dilansir dari kumparan.com, yang menyebutkan kalau program tersebut akan dilaunching langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir Hi Joko Widodo pada hari Selasa 25 Agustus 2020 mendatang. “Kalau tidak ada halangan, bapak Presiden yang akan menyerahkan langsung, juga me-lanching, Insya Allah di tanggal 25 Agustus ini,” ungkap Ida usai menghadiri acara dialog kemerdekaan yang digelar oleh BP2MI pada Minggu (16/08/2020) pekan lalu.
Ida Fauziah

Ida menyebutkan kalau subsidi tersebut akan diberikan kepada para pekerja swasta dan juga pegawai pemerintah non-PNS, yang pendapatan mereka dibawah Rp5 juta, dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk proses pemberian subsidi itu sendiri, Ida menambahkan, akan dilakukan dengan cara mentransfer langsung ke rekening penerima. Dimana, untuk saat ini, menurut Ida pihaknya lewat BPJS Ketenagakerjaan telah mengantongi sekira 12 rekening pekerja calon penerima. “Sudah ada sekira 12 juta nomor rekening yang datanya sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya. (k