PNS di lingkungan Kementerian Keuangan akan memperoleh uang pulsa Rp200.000 per bulan. Kompensasi baru itu seiring diterapkannya sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH).
Kemenkeu sebelumnya telah menyiapkan anggaran untuk uang pulsa sebesar Rp150.000 per bulan. Besarannya dirasa masih kurang.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mendapatkan masukan dari PNS Kemenkeu yang bernama Yusman soal uang pulsa. Pegawai yang bekerja di Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) itu berharap memperoleh uang pulsa sebesar Rp300.000.
Menurut Sri Mulyani, apa yang diminta Yusman tersebut tak berlebihan. Apalagi, anggaran yang selama ini digunakan untuk perjalanan dinas dan pertemuan sudah tidak ada lagi akibat Covid-19.
"Saya sudah mengatakan toh anggaran kita banyak yang nggak kepakai untuk snack meeting, untuk traveling, kalau Yusman harusnya DJPPR belanja kita untuk marketing-lah, untuk apalah itu kan nggak ada sekarang, ya sudah dipakai untuk bayar pulsa kamu saja pasti bisa kalau cuma Rp300.000, itu menurut saya (tapi) policy (kebijakan) dari pimpinan saja," katanya, Jumat (21/8/2020).
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menilai, uang pulsa untuk PNS Kemenkeu sangat wajar diberikan. Terlebih, sistem WFH saat ini memungkinkan mereka bekerja melebihi jam normal.
"Terutama untuk tim yang harus kerja extra hours, ya mestinya bisa diberikan tambahan uang pulsanya," ucapnya.
Lagi Isi Pulsa
Uang pulsa sebenarnya sudah dianggarkan Rp150.000 untuk tahun 2021. Dana itu berasal dari anggaran sarana dan prasarana IT. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, anggaran untuk kebutuhan pulsa saat ini sudah diperbaharui.
"Update-nya Rp200.000, cukup itu sudah kita hitung," ucap Askolani.***