Kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker masih rendah ditengah pandemi Covid-19. Aparat gabungan di semua Kecamatan di Karawang, terus berburu pengendara dan masyarakat tanpa masker saat beraktivitas. Mulai pusat keramaian seperti kantor, pasar, pangkalan ojek, terminal hingga pelosok desa. Jika melanggar, sejumlah saksi siap menanti, mulai sanksi fisik, sosial hingga membubuhkan surat pernyataan. 

"Kita bersama Pol PP dan Koramil terus menertibkan masyarakat yang tidak menggunakan masker di perempatan Pasar Wadas, pelosok Desa hingga perkantoran sambil kita ingatkan bahwa kasus Covid-19 di Karawang, terus melonjak. Bagi pelanggar, kita sanksi sosial, sanksi fisik dan membuat surat pernyataan, " Kata Kapolsek Lemahabang Ipda Supriyatno, Kamis (17/9). 
operasi Gabungan

Kapolsek Cilamaya Kompol Sutedjo mengatakan, Operasi yustisi gabungan Intansi Polsek Cilamaya, Koramil Cilamaya, Pol PP Kecamatan Cilamaya wetan berjalan lancar. Pengendara yang lalu lalang di jalanan Karasak - Pasar Cilamaya terus di razia supaya menggunakan masker saat aktivitas. "Kita beri sanksi yang melanggar ditempat. Operasi ini dibantu Pol PP, Koramil dan Camat Cilamaya Wetan, bahkan di sela pencairan Bansos JPS di komplek Kecamatan, Camat bersama pihaknya woro-woro untuk tertib masker, " Katanya.

aparat gabungan

Kepala Puskesmas Telagasari, H Asep Syaeful Bachri S.Km mengatakan, razia gabungan masker sudah di lakukan berhari-hari. Bahkan, pihaknya sudah mengingatkan bahwa Telagasari saat ini terkonfirmasi ada yang positif Covid-19 asal Desa Pasirtalaga dan Talagasari, mereka adalah Karyawan pabrik dan pihaknya juga sudah melakukan tracing kepada semua anggota keluarganya. Ia berharap, kesadaran masyarakat dan pengendara dalam penggunaan masker harus di taati betul saat ini. ",Kita gabung bersama mengingatkan bersama aparat di perempatan Pasar Telagasari, kita ingatksn juga bahwa dua warga Telagasari sudah ada yang terkonfirmasi lagi dua orang Positif Covid-19, " Ujarnya. (Rd)